Ciamis, 26 April 2025 — Proses verifikasi dan validasi pendirian Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hidayah Berbagi Indonesia (HBI) tingkat Kabupaten Ciamis resmi dilaksanakan hari ini di Kantor Pusat HBI. Kegiatan ini dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa).
Tim verifikator yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Bidang Penais Zawa, H. Jajang Apipudin, M.Ag.; Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Wakaf, H. Mohamad Rifa’i, S.Hum.; JFU Pemberdayaan Zakat Wakaf, H. Hendi Miftahudin, S.Pd.I.; serta staf PPNPN Bidang Penais Zawa, Sudin Sugiono.
Proses verifikasi dan validasi ini menjadi salah satu tahap wajib yang harus dipenuhi sebelum sebuah lembaga zakat memperoleh izin operasional sebagai LAZ di tingkat kabupaten/kota. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan dokumen administratif, kesiapan organisasi, serta komitmen HBI dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Penais Zawa, H. Jajang Apipudin, M.Ag., menyatakan bahwa verifikasi dan validasi ini bertujuan memastikan bahwa lembaga yang mengajukan izin benar-benar memiliki kapasitas dan integritas untuk mengelola dana umat. “Kami berharap Hidayah Berbagi Indonesia dapat menjadi mitra strategis dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Dengan selesainya tahap verifikasi ini, Hidayah Berbagi Indonesia diharapkan segera mendapatkan rekomendasi untuk pengajuan izin operasional sebagai LAZ Kabupaten Ciamis, memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial.



